AmbaritaNews.com | Jakarta - Sengketa kepemilikan rumah terjadi di Jalan Waru, Condet, Jakarta Timur. Habib Alwi, pemilik sah rumah tersebut, menggeruduk rumah yang telah dibelinya sejak Agustus 2024, namun hingga kini masih ditempati oleh penghuni lama bernama Fahmi.
Asisten pribadi Habib Alwi, Sabeni, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena rumah tersebut telah lunas dibayarkan dan secara hukum telah berpindah nama ke Habib Alwi. Namun, Fahmi tetap enggan meninggalkan rumah yang secara resmi bukan lagi miliknya.
“Malam ini pihak Habib Alwi geruduk rumah di Jalan Waru, Condet, Jakarta Timur, yang jelas-jelas sudah dibeli sejak Agustus 2024 oleh Habib Alwi, tapi sampai saat ini masih dihuni oleh Fahmi. Kami datang untuk mengambil kembali rumah yang sudah menjadi hak kami. Sertifikat sudah balik nama, pembayaran lunas, tapi mereka masih belum juga mengosongkan rumah ini,” ungkap Sabeni di lokasi, Selasa (9/4) malam.
Sabeni menambahkan bahwa pihaknya sudah menempuh berbagai jalur hukum agar penghuni lama segera angkat kaki dari rumah tersebut.
“Langkah-langkah hukum sudah kami tempuh melalui pengacara. Proses pengadilan akan dimulai tanggal 10 April, dan laporan juga sudah kami layangkan ke Polres Jakarta Timur, termasuk malam ini,” lanjutnya.
Kuasa Hukum Habib Alwi, Abdul Mujib, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur secara resmi dan berharap hukum dapat berpihak pada kebenaran.
“Proses sedang berjalan dan kami berharap hasilnya sesuai harapan. Surat kepemilikan rumah dan tanah sudah bersertifikat resmi atas nama Habib Alwi. Mediasi dan komunikasi sudah dilakukan, bahkan penghuni lama pernah berjanji akan mengosongkan rumah, namun hingga kini belum terealisasi. Padahal, mereka tidak punya dasar hukum untuk tetap tinggal,” jelas Mujib.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
“Kami harap aparat menegakkan hukum dengan profesional. Rumah ini sudah sah milik Habib Alwi, tidak ada alasan untuk terus diduduki. Kami minta rumah dikosongkan dan diberi garis polisi (police line) agar proses hukum berjalan dengan baik,” pungkasnya. [Red]