Protes Kriminalisasi dan Tuntutan Keadilan, Alex Papa Rico Rantai Diri di Kejagung
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Protes Kriminalisasi dan Tuntutan Keadilan, Alex Papa Rico Rantai Diri di Kejagung

Rabu, 19 Maret 2025, 14:47

Alex Papa Rico saat merantai diri di Kejagung, Rabu (19/3/2025)


AmbaritaNews.com | Jakarta - Alex (60), lansia yang sebelumnya dikenal karena aksi terjun ke kolam Bundaran HI, kembali menarik perhatian publik.  Hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, ia merantai diri di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung sebagai bentuk protes atas apa yang disebutnya sebagai kriminalisasi terhadap anaknya, Rico Pujianto.

 

Rico saat ini ditahan di Bekasi atas tuduhan yang dibantah keras oleh Alex.  Menurut sang ayah, Rico sebenarnya tengah berupaya membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Dedi Setiawan Tan dari PT Bajatama. Ironisnya,  bukan Dedi yang dipenjara, melainkan Rico. 


Tragedi semakin mendalam dengan meninggalnya ibu Rico beberapa waktu lalu akibat depresi yang dipicu oleh penahanan anaknya.

 

Dengan suara bergetar dan air mata berlinang, Rabu (19/3/2025) Alex berteriak, "Anak saya, Rico Pujianto, bela negara malah dipenjara! Ini kejahatan negara!  Satu jam pun anak saya tidak boleh dipenjara karena dia berusaha membongkar kejahatan penggelapan pajak oleh Dedi Setiawan Tan!"

 

Selama bertahun-tahun, Alex telah berupaya mencari keadilan, namun selalu menemui jalan buntu. Ia menduga adanya keberpihakan kepada Dedi Setiawan Tan karena banyak duit. 


Merantai diri di Kejaksaan Agung, kata Alex, merupakan upaya unjuk rasanya untuk menyuarakan tuntutan keadilan.

 

"Mau apalagi? Di mana lagi kami bisa meneriakkan kejahatan ini?"  ujarnya dengan keputusasaan. "Saya tidak akan berhenti beraksi, meskipun Rico sudah bebas nanti, sampai Dedi Setiawan Tan, yang saya ketahui telah menyekap, membungkam, dan mempenjara anak saya hingga ibunya meninggal karena depresi, melihat Anak kami dihukum!"

 

Aksi nekat Alex ini bukan sekadar perjuangan untuk anaknya.  Ia berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi warga negara yang justru dipenjara karena membela kebenaran dan mengungkap kejahatan. "Ini juga merupakan teguran keras bagi oknum oknum busuk yang bisa dibeli oleh konglomerat Dedi Setiawan Tan," ungkapnya.  [AMR]

Berita Populer


TerPopuler