AmbaritaNews.com | Kabupaten Brebes - Kandang ayam milik seorang warga bernama Yoyok di Banjarharjo terbakar pada Rabu (12/3) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden ini diduga bermotif balas dendam terkait kasus peredaran obat terlarang yang melibatkan beberapa orang di daerah tersebut.
Menurut keterangan saksi mata, sebelum kejadian, Yoyok meminta seseorang bernama Piyan untuk membeli empat butir obat Tramadol. Piyan kemudian membeli obat tersebut dari seorang pria bernama Didi, yang dikenal dengan julukan "Petot." Transaksi ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat sholat tarawih berlangsung.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, aparat kepolisian dari Polsek Banjarharjo melakukan penggerebekan di rumah Didi/Petot. Dalam operasi ini, Didi dan empat orang lainnya diamankan, namun seorang pria bernama Ujer, yang diduga sebagai pemilik obat-obatan tersebut, tidak ikut ditangkap. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Piyan diduga melaporkan transaksi tersebut ke polisi.
Setelah satu hari satu malam ditahan, keempat orang yang diamankan akhirnya dibebaskan. Namun, muncul pertanyaan besar: Mengapa mereka tiba-tiba dibebaskan tanpa alasan yang jelas? Apakah ada faktor lain yang memengaruhi keputusan kepolisian dalam kasus ini? Mengapa Ujer, yang disebut-sebut sebagai pemilik obat, tidak ikut diamankan sejak awal? Apakah ada permainan di balik layar yang melibatkan oknum kepolisian?
Kejadian ini memicu kemarahan Ujer, yang mulai mencari Piyan karena menganggapnya sebagai pelapor. Dalam pencariannya, Ujer menanyakan keberadaan Piyan kepada beberapa orang. Salah satu dari mereka menyebut bahwa Piyan hanya menjalankan perintah Yoyok. Hal ini tampaknya memicu tindakan balas dendam dari Ujer dan Didi/Petot terhadap Yoyok.
Pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi mata yang sedang berjalan bersama anaknya melihat kobaran api di kandang ayam milik Yoyok. Saksi tersebut segera bergegas untuk memadamkan api.
Menanggapi kejadian ini, Yoyok segera melaporkan insiden pembakaran tersebut ke Polsek Banjarharjo. Pihak kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan pihak-pihak yang terlibat.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai langkah hukum yang diambil terhadap para pelaku. Apakah pihak kepolisian akan benar-benar mengusut tuntas kasus ini? Masyarakat menantikan jawaban dari aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa tindakan nyata, karena keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi mengenai tersangka yang diduga melakukan pembakaran kandang ayam milik Yoyok. [Red]