AmbaritaNews.com | Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, mengambil langkah konkret dengan mengirimkan memo kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, guna meminta bantuan penyelamatan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.
Dalam memo tertanggal 8 Maret 2025 tersebut, Dr. Rahman menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib para WNI yang saat ini berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja setelah menjadi korban eksploitasi mafia judi online internasional. Ia meminta agar pemerintah segera bertindak untuk memulangkan mereka ke tanah air.
Dalam pesan pribadi WhatsApp, Dr. Rahman menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat karena kondisi para korban sangat mengkhawatirkan.
"Kami memohon dengan hormat agar Bapak Menteri Luar Negeri memerintahkan pimpinan KBRI di Kamboja untuk segera memulangkan mereka ke tanah air. Nyawa mereka saat ini terancam oleh mafia judi online internasional," tulisnya dalam memo yang diterima redaksi.
Lebih lanjut, Dr. Rahman juga menekankan bahwa langkah cepat dari Kementerian Luar Negeri sangat diperlukan agar para korban bisa segera kembali dengan selamat ke Indonesia. Ia berharap pemerintah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan warganya di luar negeri, terutama dalam kasus perdagangan manusia yang semakin marak.
Kasus perdagangan manusia dengan modus penipuan kerja di industri judi online di Kamboja telah menjadi isu serius dalam beberapa tahun terakhir. Banyak WNI yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, tetapi akhirnya dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi dan sering mengalami penyiksaan.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera bertindak menyelamatkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja. Para korban, yang dieksploitasi oleh mafia judi online internasional, saat ini tengah berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja, menunggu kepastian pemulangan ke tanah air.
Wilson Lalengke menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas pemerintah, mengingat para korban berada dalam kondisi berbahaya dan membutuhkan perlindungan segera.
"Saya sangat berharap pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja, segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan saudara-saudara kita yang menjadi korban perdagangan manusia. Nyawa mereka dalam ancaman, dan kita tidak bisa menunggu lebih lama," ujarnya.
Lebih lanjut, Wilson juga mendukung langkah Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, yang telah mengirimkan memo resmi kepada Menteri Luar Negeri RI untuk meminta intervensi cepat dalam kasus ini.
Selain upaya penyelamatan, Wilson Lalengke juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang dalam mencegah WNI menjadi korban perdagangan manusia di masa depan.
"Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama yang berkaitan dengan industri judi online. Edukasi kepada masyarakat juga sangat penting agar mereka tidak mudah terjebak dalam modus penipuan seperti ini," tambahnya.
Wilson juga mengajak media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk ikut berperan dalam memberikan informasi dan advokasi bagi para korban.
Kasus perdagangan manusia dengan modus lowongan kerja palsu di Kamboja telah berulang kali terjadi, namun hingga kini belum ada solusi yang benar-benar efektif untuk menghentikannya. Dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk PPWI dan APT2PHI, diharapkan pemerintah segera mengambil tindakan nyata agar para korban bisa kembali dengan selamat ke Indonesia.
.
Harapan segera ada respons resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait memo tersebut. Para awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru mengenai upaya penyelamatan para korban perdagangan manusia di Kamboja. [TIM/Red]