AmbaritaNews.com | Makassar - Dalam sebuah episode terbaru Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah ke YouTube pada 28 Februari 2025, pembawa acara senior Karni Ilyas secara tidak sengaja mengungkapkan bahwa program ILC pernah dilarang tayang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam diskusi tersebut, Karni Ilyas menyinggung pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis senior. Ia membandingkan situasi tersebut dengan pengalamannya selama masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, di mana ia sering ikut dalam perjalanan luar negeri tanpa kehilangan sikap kritisnya. Namun, saat membahas hubungannya dengan Presiden Jokowi, Karni Ilyas menyatakan, "Sama Jokowi berapa kali pertemuan pemred? Buktinya ILC pun dilarang."
Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu spekulasi mengenai alasan di balik penghentian sementara program ILC pada tahun 2020. Meskipun Karni Ilyas tidak memberikan rincian lebih lanjut, pernyataannya menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya tekanan politik yang mempengaruhi kebebasan pers di Indonesia saat itu.
Setelah vakum selama beberapa waktu, ILC kini kembali hadir melalui platform digital seperti YouTube dan media sosial lainnya. Episode terbaru yang membahas pertemuan Karni Ilyas dengan Prabowo Subianto dapat disaksikan di kanal YouTube resmi ILC.
Kembalinya ILC disambut antusias oleh para penggemar yang merindukan diskusi mendalam dan kritis mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Meskipun tidak lagi tayang di televisi nasional, ILC tetap berkomitmen untuk menyajikan informasi yang berimbang dan tajam melalui platform digital.
Simak Indonesia Lawyers Club Youtube is under management of ILC Management link : https://youtu.be/hBdk_i0t4gI?si=wwR-uvpG8Rdy1JCs
Pernyataan Karni Ilyas ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh media dalam menjaga independensi dan kebebasan pers di tengah dinamika politik Indonesia. Semoga dengan kembalinya ILC, ruang diskusi publik yang bebas dan kritis dapat terus terjaga demi kemajuan demokrasi di Indonesia. [SAD/Red]