AmbaritaNews.com | Kota Palopo – Wahidin, warga Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, menjadi korban pencurian 13 tandan pisang. Pelaku diduga merupakan warga Pentojangan berinisial AC.
Kejadian ini bermula pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, saat AC menemui istri Wahidin, Mama Delon, di tempat jualannya di Salubattang. Saat itu, AC diduga mengklaim sudah meminta izin kepada Wahidin untuk menebang pisang di kebunnya.
"Dimanakah kebun Pak Delon, maukah tebang pisangnya sebab sudah mi saya sampaikan ke Pak Delon," ujar AC, sebagaimana disampaikan istri korban.
Mendengar informasi tersebut, Wahidin segera mendatangi rumah AC untuk meminta penjelasan. AC mengaku telah membeli pisang tersebut dan membayarnya kepada istri Wahidin. Namun, setelah dikonfirmasi, istri Wahidin membantah pernah menerima pembayaran dari AC.
Diduga, AC membohongi korban dan istrinya. Akibat kejadian ini, Wahidin dan istrinya bertengkar hingga sang istri memilih meninggalkan rumah dan pergi ke Luwu Timur. Hingga kini, ia masih berada di rumah keluarganya dan belum mau kembali.
Pada Senin (16/3/2025), Wahidin menemui Anis, tetangga AC yang membeli pisang tersebut. Ia berharap bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan meminta AC mengganti rugi. Namun, menurut Anis, AC justru menantang korban untuk melaporkannya ke polisi.
"Laporkan saja ke polisi," ujar AC, sebagaimana disampaikan Anis kepada Wahidin.
Kesal dengan sikap AC, Wahidin akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Telluwanua pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 21.35 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Telluwanua, Ipda Yusuf, menyampaikan bahwa AC telah diamankan pada Selasa (18/3/2025).
"Sudah diamankan pelakunya di Polsek, Pak," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Ahmad, tokoh pemuda Salubattang, menyoroti dampak yang dialami Wahidin akibat kasus ini.
"Dampak kerugian yang dialami korban dari kasus ini cukup banyak. Pertama, korban harus bolak-balik meminta ganti rugi. Yang paling fatal, korban bertengkar dengan istrinya akibat masalah ini. Selain itu, nilai pisang yang dicuri serta biaya perawatan dan pemeliharaan tanaman pisangnya," jelas Ahmad.
Korban berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini dengan adil serta meminta agar pelaku mengganti kerugian yang telah dialaminya. [Fadly]