Bukber di SDIT Darul Hikam Insani Bekasi Dihiasi Keluhan Wali Murid
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Bukber di SDIT Darul Hikam Insani Bekasi Dihiasi Keluhan Wali Murid

Jumat, 21 Maret 2025, 16:58



AmbaritaNews.con | Kota Bekasi - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) ternama di Bekasi mengadakan acara buka puasa bersama pada Kamis (20/3/2025). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh siswa, pengajar, dan wali murid. Namun, di tengah kemeriahan acara, sejumlah wali murid mengungkapkan keluhan terkait kebijakan sekolah yang dinilai kurang transparan dan merepotkan.


Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka baru menerima informasi mengenai acara buka puasa bersama pada pagi hari sebelum acara berlangsung. "Ini kegiatan akhir Ramadan di sekolah, persisnya buka puasa sebelum libur Lebaran. Tapi kami baru diberi tahu pagi tadi, jadi harus buru-buru mempersiapkan kebutuhan anak-anak. Terlebih bagi siswa kelas tinggi yang juga mengikuti pesantren kilat. Semestinya, informasi semacam ini disampaikan jauh-jauh hari agar kami bisa menyesuaikan," ujarnya.


Selain keluhan tentang acara buka puasa, beberapa wali murid juga mengkritik kebijakan kepala sekolah yang secara sepihak membubarkan komite sekolah. "Di sekolah ini, komite tidak ada. Padahal, sesuai Permendikbud, kepala sekolah tidak bisa membubarkan komite begitu saja karena komite dipilih oleh orang tua murid. Tapi di sini, kepala sekolah membubarkannya semena-mena, bahkan pernah dua kali dalam kurun waktu yang singkat," ungkap seorang wali murid lainnya.


Wali murid menambahkan bahwa ketidakterlibatan komite dalam pengambilan keputusan sekolah sangat disayangkan. Mereka menganggap keberadaan komite sangat penting sebagai penghubung antara orang tua murid dan pihak sekolah.


Terkait pembubaran komite, berikut adalah prosedur yang seharusnya dilakukan oleh sekolah untuk membentuk komite baru:


1. Mengidentifikasi kekosongan jabatan komite.



2. Mengumumkan kekosongan kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar.



3. Membuka pendaftaran bagi calon anggota komite.



4. Melakukan seleksi calon berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.



5. Mengadakan pemilihan dan pelantikan anggota komite yang baru.





Kriteria seleksi untuk calon anggota komite di antaranya mencakup kepribadian yang baik, pengalaman dalam bidang pendidikan atau kegiatan sosial, serta kemampuan komunikasi yang baik dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan.


Selain soal komite, beberapa wali murid juga mengeluhkan rendahnya gaji guru di sekolah tersebut, meski biaya pendidikan terbilang tinggi. "Biaya masuk sekolah ini mencapai Rp15 juta untuk tahun ajaran 2024/2025, dengan SPP bulanan Rp900 ribu. Ditambah lagi ada berbagai biaya tambahan lainnya. Tapi yang kami dengar, gaji guru di sini tidak sesuai dengan standar UMR, padahal sekolah juga masih menerima dana BOS dari pemerintah," ujar seorang wali murid.


Para wali murid berharap sekolah dapat lebih transparan dalam pengelolaan kebijakan, terutama terkait pembentukan kembali komite sekolah. Mereka menegaskan bahwa komite memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan hak-hak orang tua murid tetap terakomodasi.


"Kami ingin komite kembali ada seperti di sekolah lain. Komite itu bukan musuh sekolah, justru menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kami," tegas seorang wali murid.


Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh wali murid. Media ini juga berupaya menghubungi Yayasan Darul Hikam Insani di nomor 081283319331 pada Jumat (21/3/2025), namun nomor tersebut tidak dapat menerima panggilan.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler