kiri: Rohmat Selamat, SH., M.Kn
AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Kuasa hukum Kepala Desa Pabuaran, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, akhirnya angkat bicara terkait berita yang dinilai menyudutkan kliennya. Menurutnya, berita tersebut tidak benar dan telah diklarifikasi oleh media yang pertama kali menerbitkannya.
“Terkait masih adanya berita copy-paste yang menyudutkan klien kami, kami tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan. Berita tersebut tidak benar, sudah dicabut, dan telah diklarifikasi oleh media yang pertama kali menaikkannya,” ujar Rohmat Selamat.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya itu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dari berbagai media, baik cetak, daring, maupun media sosial.
"Saat ini semakin banyak berita tidak benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat. Kita harus menyaring setiap informasi yang diterima dan tidak langsung mempercayainya begitu saja," lanjutnya.
Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti maraknya penyebaran berita hoaks di era digital. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya karena dapat berdampak buruk.
"Mari kita bersama-sama memerangi penyebaran berita hoaks. Jangan sampai kita menjadi bagian dari orang-orang yang ikut menyebarkan kebohongan," tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Ketua PWRI mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih sumber informasi agar tidak terjebak dalam pusaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak. [Diori Parulian Ambarita]