Diduga Bodong, Pemasangan Kabel Internet di Rumpin Gunakan Tiang PLN Tanpa Izin
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Diduga Bodong, Pemasangan Kabel Internet di Rumpin Gunakan Tiang PLN Tanpa Izin

Senin, 03 Februari 2025, 06:39

ilustrasi: kabel internet 


AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor – Pekerjaan pemasangan kabel internet di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga tidak memiliki izin resmi. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) dini hari ini menjadi sorotan setelah salah satu pekerja, yang disebut sebagai mandor bernama Niko, mengklaim bahwa kabel tersebut merupakan milik pribadi Kepala Desa Sukasari, Edi.


Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait izin pemasangan kabel, Niko mengaku bahwa semua perizinan sudah lengkap. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen izin tersebut, ia beralasan bahwa surat-suratnya ada di rumah dan tidak perlu dibawa saat bekerja.


"Ini milik pribadi Kades Edi, milik warga lokal," ujar Niko.


Lebih lanjut, Niko menyebut bahwa kabel yang dipasang merupakan jenis 12 core dengan panjang sekitar 500 meter. Ia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga Koramil setempat terkait pemasangan ini.


Yang menjadi perhatian, kabel tersebut tampak dipasang dengan menumpang pada tiang milik PLN, bukan di tiang yang seharusnya digunakan untuk jaringan internet. Saat ditanya mengenai izin dari PLN, Niko menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan listrik negara tersebut.


"Kantor kita ada di Kp. Pasirnangka, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin. Kabel ini sudah terpasang di wilayah Desa Cipinang, Rabak, Rumpin, dan Kampungsawah," jelasnya.


Meski Niko mengklaim bahwa perizinan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor sudah diurus, namun ketiadaan dokumen izin yang dapat ditunjukkan di lokasi tetap memunculkan pertanyaan mengenai legalitas proyek tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun Diskominfo Kabupaten Bogor terkait pemasangan kabel internet ini.   [Dayat & Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler