AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Sebuah toko minuman keras di RT 003 RW 016, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga karena tetap beroperasi meski pemerintah desa telah meminta penutupan permanen. Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan bahwa toko tersebut hanya membuka dua pintunya, diduga untuk menghindari perhatian lebih lanjut.
Upaya konfirmasi dilakukan ke Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Linda Ekawati, pada Kamis (9/1/2025). Namun, ketika awak media mendatangi kantor desa pada pukul 14.26 WIB, Kades tidak berada di tempat. Salah satu pegawai desa, Yanto, membenarkan bahwa kepala desa tidak ada di kantor saat itu.
"Terkait toko minuman keras yang masih buka, kami sudah menyampaikan hal ini kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jika masih buka, kami tidak tahu lagi. Seharusnya hal ini dilanjutkan ke Kapolsek Tambun Selatan dan Danramil 01 Tambun," ujar Yanto.
Kantor Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan |
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Mekarsari telah mengeluarkan surat bernomor 007/01/1/2025 yang meminta pemilik toko Singaraja Prost Beer menutup usahanya secara permanen.
Surat itu melarang produksi, distribusi, dan penjualan minuman keras di toko yang berlokasi dekat Underpass Tambun tersebut.
Namun hingga saat ini, toko masih tetap beroperasi. Ketika dihubungi lewat telepon, Kades Linda Ekawati tidak merespons, bahkan saat didatangi ke rumahnya, ia tidak berada di tempat.
Rumah Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Linda Ekawati |
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keputusasaan mereka. "Kalau Singaraja Prost Beer mah nggak bakal bisa ditutup. Orang bekingannya pengacara, orang polres dan orang mabes," ungkapnya.
Di sisi lain, Freddy, anak pemilik toko, membela keberadaan usaha keluarganya. Ia menyebutkan bahwa toko tersebut memiliki izin resmi dari Pemkab Bekasi dan Bea Cukai.
"Kami hanya ingin bisa tetap buka, karena ada beberapa karyawan yang menggantungkan hidupnya dari toko ini," ujar Freddy.
Rumah Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Linda Ekawati |
Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terkait polemik ini. Mereka mempertanyakan koordinasi aparat setempat, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Kapolsek Tambun Selatan, dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kalau dibiarkan, kami khawatir ini akan terus menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum," tambah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan yang akan diambil terhadap toko tersebut. [Diori Parulian Ambarita]