AmbaritaNews.com | Gorontalo – Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, semakin marak dan menjadi perhatian publik. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal ini juga membahayakan keselamatan masyarakat serta merugikan negara dari sisi pendapatan.
Para pelaku tambang legal pun turut mengeluhkan situasi ini. Berdasarkan investigasi oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), ditemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu yang memanfaatkan maraknya tambang ilegal. Salah satu pengusaha tambang dan beberapa masyarakat setempat mengaku telah menjadi korban pungutan tersebut pada Senin (13/1/2025).
Berikut Faktor Penyebab Tambang Ilegal:
1. Lemahnya Pengawasan Pemerintah Kurangnya pengawasan dan penertiban dari pihak berwenang menjadi salah satu pemicu utama. Meskipun regulasi telah diterapkan, pengawasan yang tidak optimal kerap dikaitkan dengan praktik pungli oleh oknum tertentu.
2. Alasan Ekonomi Banyak yang berdalih bahwa tambang ilegal menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar. Namun, dalam kenyataannya, alasan ini sering digunakan oleh mafia tambang untuk melegitimasi kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan.
3. Relasi Kuasa Keterlibatan elite politik dan aparat hukum dalam aktivitas tambang ilegal menjadikan masalah ini semakin sulit diatasi. Relasi kuasa ini membuat pelaku utama tambang ilegal sulit dijerat hukum.
Dampak Tambang Ilegal adalah:
1. Kerusakan Lingkungan Aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lahan kebun dan ekosistem di sekitar lokasi penambangan. Hal ini mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut.
2. Keselamatan Masyarakat Terancam Penambang yang bekerja di bawah kondisi berisiko tinggi sering menjadi korban kecelakaan. Sementara itu, pelaku utama yang menikmati keuntungan besar justru tetap hidup nyaman tanpa tersentuh hukum.
3. Kerugian Ekonomi Negara kehilangan potensi pendapatan dari tambang ilegal. Di sisi lain, masyarakat kecil hanya mendapat penghasilan yang tidak sebanding dengan risiko yang mereka hadapi.
4. Eksploitasi Alat Berat Penggunaan alat berat seperti eskavator menunjukkan bahwa pelaku tambang ilegal memiliki modal besar. Ironisnya, dana besar tersebut tidak dialihkan untuk usaha yang lebih aman dan legal, melainkan digunakan untuk mempertahankan aktivitas tambang ilegal.
Seruan Penindakan Tegas! Masalah tambang ilegal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kejahatan lingkungan dan sosial. Penindakan tegas terhadap tambang ilegal sangat mendesak. Pemerintah dan aparat hukum harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini.
Jika tambang ilegal dibiarkan, maka kerugian yang dihadapi masyarakat dan lingkungan akan terus bertambah. Masyarakat Desa Dulupi dan Kecamatan Dengilo, Kabupaten Boalemo, membutuhkan keadilan agar tragedi yang sama tidak terus berulang. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat bertindak tegas untuk menyelamatkan lingkungan dan melindungi masyarakat. [Diori Parulian Ambarita]