Tragedi Tanah dan Keadilan: Legiman Pranata, Korban Pencaplokan oleh Anggota DPR RI
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Tragedi Tanah dan Keadilan: Legiman Pranata, Korban Pencaplokan oleh Anggota DPR RI

Sabtu, 21 Desember 2024, 19:18
AmbaritaNews.com | Jakarta - Medan, sebuah kota yang dipenuhi cerita, kini menjadi saksi bisu perjuangan seorang warga bernama Legiman Pranata (Lk/58). Kisah tragisnya, yang melibatkan pencaplokan tanah dan keterlibatan anggota DPR RI, Sihar PH Sitorus, Fraksi PDIP, telah membawa Legiman ke Jakarta, mengadu nasib di Kementerian ATR/BPN. Sebuah kisah yang mengusik rasa keadilan, menyingkap tabir ketidakadilan, dan menggemakan harapan untuk penyelesaian yang adil.

Legiman, seorang warga Medan yang sederhana, kini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang merenggut haknya. Tanah miliknya, yang dibeli secara sah sejak tahun 2000, kini terancam hilang.  Pencaplokan yang dilakukan oleh Sihar Sitorus, anak almarhum DL Sitorus dan anggota DPR RI,  bersama-sama dengan pihak BPN Medan dan aparat kepolisian setempat, telah berlangsung selama belasan tahun. Ini bukan sekadar perampasan tanah, melainkan perampasan harapan dan masa depan.

Kisah ini bukan sekedar cerita tentang tanah, melainkan tentang perebutan hak dan keadilan. Legiman, dengan tekad yang membara, telah menempuh perjalanan panjang menuju Jakarta. Ia berharap, di tengah hiruk pikuk ibu kota, suaranya dapat didengar dan keadilan dapat ditegakkan. Ia mengadu nasib di Kementerian ATR/BPN, tempat ia berharap menemukan solusi atas permasalahan yang telah menimpanya.

"Saya telah berjuang selama bertahun-tahun," ungkap Legiman dengan suara bergetar, "Tanah ini adalah harapan hidup saya dan keluarga. Saya tidak ingin kehilangan semuanya."  Kesedihan dan kekecewaan yang terpancar dari matanya seakan menggambarkan betapa beratnya beban yang ditanggungnya.

Perjuangan Legiman tidak hanya berfokus pada pengembalian tanahnya. Ia juga menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas keterlibatan Sihar Sitorus, anggota DPR RI.  Dugaan keterlibatan Sihar Sitorus dalam pencaplokan tanah ini, ditambah dengan isu kepemilikan KTP ganda, semakin memperburuk citra kelembagaan DPR RI yang dihuni oleh oknum wakil rakyat pelaku penzoliman rakyat. Legiman berharap Badan Kehormatan DPR (BKD) dapat menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum dan etika.

"Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas," imbuhnya.  "Saya ingin keadilan ditegakkan, dan hak-hak saya sebagai warga negara dihormati."

Kisah Legiman bukanlah kasus terisolasi. Di balik angka-angka dan dokumen hukum, terdapat kisah-kisah serupa yang mungkin tersembunyi di berbagai pelosok negeri. Kisah-kisah tentang warga yang terpinggirkan, yang hak-haknya diabaikan, dan yang harus berjuang keras untuk mendapatkan keadilan.

Kehadiran Legiman di Jakarta menjadi bukti nyata bahwa perjuangan untuk keadilan tidak pernah berhenti.  Ia menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan, yang hak-haknya terinjak-injak.  Semoga langkahnya ke Kementerian ATR/BPN dan tuntutannya terhadap Sihar Sitorus dapat menjadi titik balik bagi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum.

Perlu diingat bahwa kasus ini masih dalam proses.  Informasi yang disajikan di sini didasarkan pada pernyataan Legiman dan belum dikonfirmasi secara resmi.  Semoga proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

Tuntutan Legiman terhadap Sihar Sitorus terkait kepemilikan KTP ganda juga patut mendapat perhatian serius. Kepemilikan KTP ganda dapat menjadi indikasi pelanggaran hukum dan etika yang serius, terutama bagi seorang anggota DPR RI.  Harapannya, BKD DPR akan menjalankan tugasnya dengan baik dan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara tuntas.

Dalam konteks ini, peran Kementerian ATR/BPN sangatlah krusial. Mereka diharapkan dapat bertindak netral dan independen dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.  Proses penyelesaian harus transparan, akuntabel, dan meminimalisir potensi intervensi yang merugikan pihak yang benar.

Semoga kisah Legiman menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.  Bahwa keadilan harus ditegakkan, hak-hak warga negara harus dihormati, dan korupsi serta pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Hanya dengan demikian, masyarakat dapat hidup damai dan sejahtera. Semoga perjuangan Legiman membawa angin segar bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. [AIWA/Red]

Berita Populer


TerPopuler