AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari 10 kilogram, terdiri dari 4.465,91 gram sabu-sabu dan 6.417,27 gram ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (30/12/2024), dengan menghadirkan empat tersangka pengedar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari September hingga Desember 2024. Dalam periode tersebut, pihak kepolisian berhasil menahan empat orang tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba antarprovinsi.
“Barang bukti ini berasal dari jaringan peredaran narkoba di Aceh, yang masuk ke Kabupaten Bekasi melalui jalur darat. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” ujar Kompol Yulianto.
Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan dan disaksikan oleh para tersangka. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tersangka dan barang bukti yang telah kami amankan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan. Kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa jaringan narkotika ini menggunakan Aceh sebagai titik awal distribusi, dengan modus pengiriman melalui jalur darat. Polres Metro Bekasi berkomitmen memperketat pengawasan jalur transportasi untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
“Upaya ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa kami tidak akan berhenti memburu jaringan narkoba hingga ke akarnya,” tegas Yulianto.
Dukungan Masyarakat Dibutuhkan
Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang haram tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga Kabupaten Bekasi dari bahaya narkoba,” pungkas Kompol Yulianto.
Dengan pemusnahan ini, Polres Metro Bekasi menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. [Diori Parulian Ambarita]