AmbaritaNews.com | Jakarta – Gonjang-ganjing dugaan aksi penipuan yang melibatkan Christopher Farrel Millenio Kusumo (CFM) kembali menyeruak ke permukaan dengan fakta baru yang mengejutkan.
Seorang pria berinisial MA menyampaikan kepada wartawan bahwa aksi penipuan ini diduga melibatkan seorang rekan CFM, Daryanto, atau akrab disapa Darma, yang berasal dari Yogyakarta.
Menurut MA, salah satu korban berinisial IB/PG menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta pada 9 Agustus 2024 di Bank CIMB Niaga. Uang tersebut diberikan kepada CFM dan Darma sebagai pembayaran untuk membeli rumah milik PT. Baleni 17 Keu Bogor. Namun, belakangan terungkap bahwa transaksi tersebut bersifat fiktif.
“Uang itu diberikan kepada CFM dan Darma, tetapi ternyata transaksi pembelian rumah tersebut tidak pernah ada,” ungkap MA pada Jumat (20/12/2024).
MA menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta tersebut diterima oleh CFM, yang kemudian dilaporkan menyerahkan sebagian besar dana itu kepada Zury Discha Syam, atau Icha, putri Direktur PT. Baleni 17 Keu. Icha kemudian mentransfer Rp 397,4 juta ke rekening PT. Baleni 17 Keu. Namun, dana tersebut dilaporkan raib tanpa kejelasan siapa yang menikmatinya.
Korban IB/PG merasa telah menjadi korban penipuan yang melibatkan CFM, Darma, dan PT. Baleni 17 Keu. Ia pun menuntut semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab secara hukum.
Menurut MA, ini bukan kali pertama CFM dan rekannya diduga melakukan aksi serupa. “CFM, Darma, dan PT. Baleni 17 Keu diduga telah menipu lebih dari dua orang. Ini sudah seperti kebiasaan mereka,” tegas MA.
Kasus ini kini mendapat perhatian publik. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penipuan yang melibatkan jumlah uang besar ini. [Diori Parulian Ambarita]