AmbaritaNews.com | Jakarta - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang mengulas permasalahan hukum dalam perjanjian gadai-menggadai berekses menghilangkan/penggelapan kendaraan dikalangan masyarakat sulit untuk dihindari. Begitu halnya yang dialami korban Doddy Hadi Prasetyawan, dirinya merasa dijerat dalam permainan hitam (tindak kejahatan) Bayu, Frizi dan Andika Manulang.
Sehingga untuk mendapatkan reportase yang faktual, tim investigasi (wartawan,red) melakukan penelusuran dilapangan dan ditemukan unit (R4) ford everest ternyata sudah beralih tangan (take over) ke Andika Manulang yang bekerja di pemadam kebakaran (Damkar) Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah Doddy Hadi Prasetyawan mengembalikan unit mobil ford everest ke Bayu, unit ford everest tersebut telah beralih tangan kepada yang diduga penadah (Andika Manulang). Andika manulang membeli unit mobil ford everest dengan hanya bermodal faktur dan berani memberi uang diatas Rp50 juta dan perantaranya adalah orang yang sama, yakni Frizi Askara yang merupakan kaki tangan atau orang kepercayan Bayu.
Setelah itu tim investigasi menelusuri keberadaan unit ford everest dari hasil pengembangan informasi dari Doddy Hadi Prasetyawan, tim investigasi langsung menuju ke kantor pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di Ciracas, Jakarta Timur. Unit ford everest tersebut sudah tidak ada lagi ditangan Andika Manulang melainkan sudah ditake over kembali keorang lain dengan perantara orang yang sama, yaitu Frizi yang merupakan kaki tangannya Bayu.
Dari reportase investigasi (wartawan) dilapangan bahwa diduga unit (ford everest) profit yang belum ada surat-suratnya sudah dialihkan tangan dengan harga yang fantastis. Artinya Bayu dan oknum pegawai Damkar tersebut memang sudah melakukan permainan ilegal ini dengan sadar.
Pada saat tim investigasi mendatangi kantor pemadam kebakaran di Ciracas, Jakarta Timur pada hari Selasa (3/12/2024) awalnya oknum pegawai Damkar (Andika Manulang) tidak koperatif pada saat dihubungi melalui WhatsApp (WA). Setelah tim investigasi hendak mau bertemu pimpinan Damkar di Ciracas baru yang bersangkutan (Andika Manulang) tiba-tiba muncul.
Tim investigasi tiba dikantor pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 16:30 Wib. Selanjutnya tim investigasi wawancara kepada Andika Manulang, namun oknum pegawai Damkar (Andika Manulang) tetap tidak mau buka suara padahal sudah nyata ada bukti unit ford everest tersebut pernah ada diparkiran mes pegawai Damkar.
Dari informasi pegawai Damkar yang tidak mau disebutkan namanya serta melihat fakta dilapangan, ini merupakan konspirasi kejahatan yang sudah terbiasa dilakukan oleh oran-orang bermain ilegal untuk kendaraan roda empat (KR4).
Frizi salah satu kaki tangan bayu ini rupanya banyak link atau rekanan yang bisa terima kendaraan yang masih berbentuk faktur atau masih kendaraan profit atas perintah Bayu. Frizi ini buka usaha biro jasa di Ciracas dengan nama Askara Biro Jasa.
Jadi dari penelusuran tim investigasi dapat di simpulkan bahwa unit (mobil ) ford everest yang pernah ditangan Doddy Hadi Prasetyawan ditukar dengan unit mobil Suzuki Ertiga tahun 2014 Nopol B 1927 EKT warna hitam metal ditarik leasing, karena Bayu tidak bayar angsuran (gagal bayar) atas nama pengajuan aplikasi Sri Suryanti yang belum lama dinikahi Bayu.
Mobil Ford everest tersebut merupakan objek dari permainan ini semua, hanya mencari keuntungan pribadi dari unit yang belum berlegalitas. Semoga masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dengan para pemain unit, karena sudah banyak laporan masyarakat tentang modus seperti ini. [Tim]