AmbaritaNews.com | Jakarta - Malang benar apa yang dialami Doddy Hadi Prasetyawan yang bekerja sebagai biro jasa perpanjang pajak, mutasi dan balik nama surat kendaraan bermotor.
Berawal saat Doddy Hadi Prasetyawan bercerita kepada Donny alias Bayu "Apakah ada mobil gadean, saya mau pakai? Tapi yang aman yach, nggak bermasalah yang aman".
Kemudian Donny alias Bayu mengenalkan keponakan-nya, yakni Frizi Askara dengan Doddy Hadi Prasetyawan yang sama-sama biro jasa dan suka nongkrong di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur.
Hari Sabtu (29/7/2024) sekira pukul 18:30 Wib Doddy Hadi Prasetyawan bertemu Frizi Askara di Bulak Rantai Jakarta Timur. Selanjutnya Firzi sebagai penghubung (mediator,red) memperkenalkan Doddy Hadi Prasetyawan ke Bayu.
Informai yang diterima redaksi, Senin (2/12/2024) lalu bertemulah Doddy Hadi Prasetyawan dengan Bayu di tempat parkiran sementara mobil profit dan Bayu bertanya kepada Doddy Hadi Prasetyawan "Lagi nyari mobil gadean, yach?"
Doddy Hadi Prasetyawan pun menjawab "iya". Gayung bersambut, Bayu mengungkapkan bahwa dirinya butuh uang Rp50 juta, namun Doddy Hadi Prasetyawan hanya memegang uang Rp20 juta.
Dengan jurus ampuh, akhirnya Doddy Hadi Prasetyawan terkena bujuk rayu si Bayu dan memberikan uang Rp20 juta dengan jaminan mobil Ford Everest baru (profit) dan Bayu juga berjanji jangka waktu 2-3 hari uang dikembalikan (disertai kwitansi,red).
Diliputi rasa senang campur takut, karena mobil baru (profit) ada di rumahnya dan khawatir tetangga berasumsi 'Kok cepat banget Pak Doddy Hadi Prasetyawan kaya, punya mobil baru. Dapat darimana, pikir mereka (tetangganya,red)".
Usai tiga (3) hari berlalu, dia (Doddy Hadi Prasetyawan) pun menunggu kabar dari Bayu, namun belum ada kabar. Hingga ada telepon (kabar,red) dari Bayu dan Doddy Hadi Prasetyawan disuruh Bayu ke Bulak Rantai Jakarta Timur.
Dengan membawa mobil Ford Everest (profit) Doddy Hadi Prasetyawan berpikir bahwa Bayu akan mengembalikan uangnya. Perkiraan Doddy Hadi Prasetyawan meleset, malahan Bayu menukar mobil Ford (profit,red) tersebut dengan Suzuki Ertiga tahun 2014 Nopol B 1927 EKT warna hitam metal a/n Diana Ira Puspita.
Kendaraan Suzuki Ertiga B 1927 EKT itu selanjutnya digunakan oleh Doddy Hadi Prasetyawan untuk taksi online (grab car,red). Dua (2) bulan digunakan aman-aman saja, hingga pada hari Sabtu (21/9/2024) di Jalan Yasmin Bogor, Doddy Hadi Prasetyawan dikeributi orang tak dikenal.
Dalam kondisi kaget bukan kepalang, Doddy Hadi Prasetyawan disuruh turun oleh orang tak dikenal yang mengaku debt kolektor dari mandiri finance. Selanjutnya Doddy Hadi Prasetyawan beserta unit (mobil Suzuki Ertiga,red) dibawa ke kantor mandiri finance terdekat (di jalan baru,red).
Doddy Hadi Prasetyawan mencoba bertanya kepada debt kolektor soal status mobil tersebut, dan debt kolektor menjawab bahwa kreditur nunggak sudah tiga (3) bulan berjalan, Bayu tidak bertanggungjawab untuk selanjutnya unit (mobil Suzuki Ertiga,red) diamankan pihak leasing.
Waktu berjalan dan tidak ada itikad baik dari Bayu, ditambah Bayu sulit dihubungi. Akhirnya Doddy Hadi Prasetyawan mengambil langkah hukum dengan mempercayakan kasus yang dialaminya kepada Kantor Hukum BSR & Rekan.
"Semoga jadi pelajaran kita semua dari kasus yang menerpa Doddy Hadi Prasetyawan agar lebih berhati-hati, karena berbagai modus digunakan oleh pelaku kejahatan untuk memuluskan rencananya," ungkapnya.
Doddy Hadi Prasetyawan berharap semoga kasusnya cepat selasai dan mediasi secara kekeluargaan apabila yang pakai uangnya bertanggungjawab. [Diori Parulian Ambarita & Dayat]