Baihaki Akbar |
AmbaritaNews.com | Surabaya - Keberanian pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mendapat apresiasi dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar.
Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya nyata KPK untuk membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Baihaki berharap penetapan Hasto sebagai tersangka dapat membuka kotak pandora kasus Harun Masiku dan mengungkap siapa saja yang terlibat di balik kasus suap tersebut.
“KPK telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum. Langkah ini menjadi sinyal bahwa kasus Harun Masiku akan semakin terang benderang,” ujar Baihaki Akbar melalui pernyataan resminya, Selasa (24/12/2024).
Sebagai penggiat anti-korupsi, Baihaki juga mendesak KPK untuk segera menahan Hasto dan menangkap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. “Keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah ini,” tegasnya.
Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Suap tersebut diberikan oleh Harun Masiku agar Wahyu Setiawan membantu meloloskan Harun sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam kasus ini, tiga orang sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara: Wahyu Setiawan dihukum 7 tahun penjara, Agustiani Tio Fridelina dihukum 4 tahun penjara, Saeful Bahri dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
Baihaki menegaskan bahwa KPK harus tetap berani mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa intervensi politik. “Hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada politisasi atau pembenaran atas penetapan Hasto sebagai tersangka,” tambahnya.
Menurut Baihaki, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa AMI akan terus memantau perkembangan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.
“Fiat Justitia Ruat Caelum, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya walaupun langit runtuh,” pungkas Baihaki Akbar. [Diori Parulian Ambarita]