kiri: Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Teguh Suyitno | tengah: Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online ambaritanews.com Diori Parulian Ambarita atau akrab disapa Ambar | kanan: Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safiih |
AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Terkait berita tayang di media online dengan judul Reskrim Polsek Bojonggede Diduga Tangkap Lepas Tersangka, melalui AKP Abdullah Safiih selaku Kapolsek Bojonggede mengklarifikasi berita itu.
Dalam klarifikasinya kepada wartawan Abdullah Safiih menjelaskan bahwa pihak korban telah mencabut laporan-nya dan terlapor atas nama Ardiansyah alias Pelung dan Rifki sudah mengembalikan kerugian yang dialami korban.
'Kami dari Polsek Bojonggede menerima permohonan para pihak (pelapor & terlapor) untuk permasalahan yang terjadi diselesaikan secara restoratif justice sehingga menghasilkan mufakat bersama," ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Sehingga, tambah Abdullah Safiih, para pihak (pelapor & terlapor) sepakat permasalahan ini selesai dan tidak ada permasalahan yang timbul dikemudian hari.
Klarifikasi yang disampaikan Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safiih malam itu didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Teguh Suyitno dan dilaksanakan di ruangan kerja Kapolsek. [Diori Parulian Ambarita]