![]() |
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama |
Satu pelaku ynag berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Kepolisian.
"Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi, Kamis (14/11/2024).
Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.
"Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.
Lanjut Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.
Atas perbuatan tindak kejahatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara. [Red]