Polisi Ciduk Satu Pelaku Begal Viral Kawasan MM 2100 dan Buru Pelaku Lainnya
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Polisi Ciduk Satu Pelaku Begal Viral Kawasan MM 2100 dan Buru Pelaku Lainnya

Jumat, 15 November 2024, 21:21

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama

AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Polisi ungkap dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat - Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024), sedangkan satu pelaku lainnya masih terus diburu petugas kepolisian Polres Metro Bekasi


Satu pelaku ynag berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berhasil berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Kepolisian.


"Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi, Kamis (14/11/2024).


Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat, sebelum ditangkap pelaku kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.


"Pelaku MFS kita amankan di kos-kosannya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan dirumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.


Lanjut Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.


Atas perbuatan tindak kejahatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara.  [Red]

Berita Populer


TerPopuler