Kuasa Hukum Jesslyn Angkat Bicara, Suta Widhya, S.H: Tidak Ada Masalah yang Tidak Bisa Diselesaikan, Kami Tunggu Niat Baiknya!
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Kuasa Hukum Jesslyn Angkat Bicara, Suta Widhya, S.H: Tidak Ada Masalah yang Tidak Bisa Diselesaikan, Kami Tunggu Niat Baiknya!

Selasa, 20 Agustus 2024, 21:12

Suta Widhya, S.H


AmbaritaNews.com | Jakarta - Jesslyn Valencia anak tunggal dari Phang Kong Tjaoe alias Sulaeman Dani (Alm), Sulaeman Dani memiliki dua adik dan satu kakak dari seorang ayah Pang Soei Kiu (Alm) dan ibu Tjiong A Poeng.


Semasa hidupnya mendiang, Jesslyn anak semata wayang dari hasil pernikahan Sulaeman Dani dengan Yeni Harini, Jesslyn sering diajak berkunjung ke rumah kakeknya (Pang Soei Kiu) yang beralamat di Teluk Gong Jelambar RT 011 RW 006 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan - Jakarta Utara 14450.

Sekarang Jesslyn sudah berumur 17 tahun lebih dan sudah mengerti, ia merasa ada hak bapaknya (Sulaeman Dani) atas rumah yang ditempati oleh saudara kandungnya selama 12 tahun lebih yang statusnya sama sama keturunan dari Pang Soei Kiu (Alm).


Jesslyn Valencia


Jesslyn meminta kepada kuasa hukumnya untuk memperjuangkan haknya, untuk mewakili baik secara kekeluargaan maupun dengan upaya-upaya lain demi mendapatkan keadilan.

Sementara itu Kuasa Hukum Jesslyn, Suta Widhya, S.H menjelaskan, bila sampai ke ranah hukum maka membutuhkan waktu, tenaga dan dana yang tidak sedikit di pengadilan. Belum termasuk membayar pengacara dan lainnya.

"Namun, dengan jalan musyawarah niscaya tidak ada hati yang terluka. Semua _happy ending_ karena persaudaraan tetap tidak terkoyak karena tidak ada pihak yang menang dan ada pihak lain yang dikalahkan," ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Orang yang bijak tentunya akan patuh hukum dan mempermudah hak-hak saudaranya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  [Red]

Berita Populer


TerPopuler