Mapolsek Purabaya |
AmbaritaNews.com | Kabupaten Sukabumi – Seorang anak berusia 3,5 tahun yang tinggal di Kp. Cikupa RT 020 RW 003 Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya ditabrak sepeda motor (Laka Lantas,red) di depan rumahnya.
Bocah bernama Azka Malik Zaki atau panggilan-nya Zaki itu
mengalami patah tulang pada kaki kanan akibat ditabrak sepeda motor oleh Amel,
anak dari Bapak Iyus warga Kp. Cikupa Desa Pagelaran.
Orangtua Zaki (korban,red) Mutiara Dewi mengatakan anaknya ditabrak
pada hari Jumat (26/7/2024) dan sempat dilarikan ke Puskesmas sekitar, namun
pihak Puskesmas merujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H yang beralamat di Jl. Rumah
Sakit No.1 Kota Sukabumi.
“Karena kami tidak punya uang, jadi esok harinya, Sabtu
(27/7/2024) Zaki baru dibawa ke rumah sakit,” imbuh Tia panggilan Mutiara Dewi, Kamis (8/8/2024).
Saat kejadian, kata dia, Amel langsung pergi meninggalkan
Zaki yang meringis kesakitan dan saya pun panik, sebab Kamil Hamzah (suami
Tia,red) sedang tidak ada di rumah.
Kamil Hamzah dan Mutiara Dewi meminta kepada orangtua Amel,
yakni Iyus bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut. “Sebab Iyus terkesan
tidak ber-empati dalam hal yang terjadi pada anak saya,” tambahnya.
Seperti Iyus membawa Ketua RT 022 Wahyu dan Kepala Dusun
(Kadus) Ilham ke rumah, ujar Tia, bicaranya CT Scan itu tidak perlu dan
biayanya ditanggung separoh-separoh. Kan itu namanya mengintimidasi keluarga
saya, sedangkan anak saya jelas-jelas menjadi korban hingga kakinya patah.
Selanjutnya media ini meminta tanggapan dr. Wargian Hadisaputra,
Sp.BS terkait CT Scan dan ia mengatakan bahwa CT Scan adalah protap agar tidak
ada risiko dalam pemeriksaan.
Jelas sudah perkataan Iyus, Wahyu dan Ilham tidak berdasar
soal CT Scan. Dan Iyus terindikasi ingin lepas dari tanggungjawab dari proses
hingga kesembuhan total Zaki.
Sebelumnya, Kamil didampingi awak media menemui Kanit
Reskrim Polsek Purabaya, Bripka Dikdik Permana, SH di rumahnya dibilangan Desa
Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah pada hari Sabtu (3/8/2024) dan menyampaikan
atas kejadian Laka lantas itu.
korban, Azka Malik Zaki atau Zaki (3,5) |
Dan Dikdik berjanji akan berkoordinasi ke Kanit Patroli
Bripka Ibad dan Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran, Pak Agus. “Hari minggu
(4/8/2024) Pak Agus Piket, nanti akan saya perintahkan untuk datang ke TKP,” ucpnya.
Ditunggu-tunggu, Minggu (4/8/2024) hingga siang harinya Kamil
datang ke Polsek Purabaya, tidak ada satu pun anggota Polsek Purabaya yang
datang ke rumah, seperti syair ‘Janji Tinggal Janji’ lagunya Itje Trisnawati.
Selanjutnya, hari Rabu (7/8/2024) siang didampingi awak
media Kamil bersama istri mendatangi Polsek Purabaya dan berbicara untuk ke-dua
kalinya kepada Bripka Dikdik Permana, SH soal Laka Lantas.
Namun jawaban Kanit Reskrim seperti kaset kusut lagu lama dengan
mengatakan akan berkoordinasi dengan Kanit Patroli Polsek Purabaya, Bripka Ibad
agar diurus jasa raharja-nya dan mengeluarkan jurus ampuh “kamu jangan menekan
Iyus” kepada orangtua Zaki.
“Sudah tunggu aja, ntar Kanit Patroli juga datang, sekarang
ada giat kedatangan ibu kapolda,” kilah Dikdik.
Awak media pun menyampaikan, buat LP saja terkait Laka
Lantas itu, lalu Kanit Reskrim menjawab nggak usah.
Akhirnya awak media bersama orangtua Zaki menunggu di depan
Polsek Purabaya, dua jam berlalu tapi tidak ada tanda-tanda kedatangan Kanit
Patroli, Bripka Ibad. Dan ternyata Dikdik memberitahukan info setelah dua jam kemudian
bahwa selesai acara ibu kapolda sampai sore.
Kami pun bertiga pamit pulang dan akan menunggu kedatangan
mereka (anggota Polsek Purabaya) di rumah. Sesampainya di rumah sampai berita
ini tayang, tidak ada kabar apapun dari anggota Polsek Purabaya.