AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor – Indikasi adanya dugaan kejahatan sistematis yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. Balina Agung Perkasa (BAP) Cabang Jonggol yang beralamat di Jl. Raya Jonggol No.1A Desa Sukamanah mendapat titik terang.
Oknum karyawan perusahaan distributor air minum dalam
kemasan (AMDK) AQUA itu bernama Tri, Eko dan Ratim ditengarai secara
bersama-sama merugikan salah satu AQUA Home Service (AHS) di wilayah Kecamatan
Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya IS, satu dari sekian AHS yang berada di Cikarang
Selatan menuturkan, dirinya rugi jutaan rupiah akibat kehilangan 10 galon kosong dalam setiap order AQUA ke tokonya.
“Itu (kehilangan galon kosong) selalu terjadi, lalu saya
laporkan kejadian tersebut ke PT. Balina Agung Perkasa (BAP) Cabang Jonggol
dengan meminta copy-an nota order dari hari Selasa (2/7/2024) hingga sekarang
belum juga diberikan,” cetusnya dengan nada kesal.
IS mengaku hanya dijanji-janjikan oleh ke-3 oknum karyawan
PT. Balina Agung Perkasa (BAP) Cabang Jonggol akan memberikan copy-an nota
orderan serta berdalih karena meminta copy-an nota harus melewati lintas
departemen.
kiri: Tri | ketiga dari kiri: Eko | pertama dari kanan: Ratim |
Hal senada juga diungkapkan Bagus (bukan nama sebenarnya), apa
yang disampaikan mereka (Tri, Eko dan Ratim) meminta copy-an nota orderan
melewati lintas departemen hanya akal-akalan saja.
“Padahal mereka (Tri, Eko dan Ratim) pastinya menyimpan
file-file yang dibutuhkan oleh IS. Karena bau busuknya sudah tercium jadi
mereka berkelit terus,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024) terkait temuan
tersebut oleh wartawan media ini. Tri, Eko dan Ratim menyampaikan nanti
akan diberikan, karena ini melewati lintas departemen.
“Mungkin lagi dicari file-filenya sama departemen, bila
sudah ada nanti dikirim,” ujar Tri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Tri cs belum juga menggenapi apa yang disampaikan-nya kepada wartawan di ruang tunggu tamu pos security. [Diori Parulian Ambarita]