Mantan Pj. Walinagari Parit Koto Balingka Bantah Dugaan Korupsi Pembangunan Pertashop Tahun 2021
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Mantan Pj. Walinagari Parit Koto Balingka Bantah Dugaan Korupsi Pembangunan Pertashop Tahun 2021

Jumat, 03 Mei 2024, 05:45
AmbaritaNews.com | Kabupaten Pasaman Barat - Kadisnaker Pasaman Barat yang merupakan mantan Pj. Walinagari Parit Koto Balingka Azhar, S.Pd, membantah tuduhan dugaan korupsi dana pembangunan Pertashop tahun 2021, hal ini disampaikan saat dikonfirmasi awak media di kediamannya Kamis malam (2/5/2024) di Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang.

Kadisnaker Pasbar Azhar, S.Pd, menerangkan bahwa Dana Nagari yang di anggarkan untuk pembangunan Pertashop yang bertujuan untuk Pendapatan Asli Nagari (PAN) yang dikelola langsung oleh Bumnag Nagari Parit Koto Balingka bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan kemajuan nagari.

"Dana yang sudah dianggarkan Nagari untuk pembangunan Pertashop langsung di transfer atau pemindahan buku dari rekening nagari ke rekening Bumnag, jadi saya sebagai Pj Walinagari bersama perangkat pada masa itu tidak ada menerima uang sepersenpun dari awal pengerjaan sampai selesai pembangunan Pertashop," jelas Kadisnaker Pasbar.

Kemudian Sekna Nagari Parit Koto Balingka Saiful Zuhri saat dikonfirmasi awak media juga mengatakan bahwa setelah selesai pembangunan, Pertashop belum bisa dioperasikan karena dana untuk pembelian minyak ke pihak Pertamina tidak mencukupi, karena dana yang dianggarkan pembelian minyak untuk Pertashop waktu awal pembangunan seharga Rp9200 per liter, setelah selesai pembangunan Pertashop harga minyak naik, ditambah juga pihak Bumnag harus mempersiapkan dan memenuhi syarat yang diminta oleh pihak Pertamina.

"Tahun 2022 dianggarkan lagi dana dari Nagari untuk pencairan 2023, bertujuan untuk pengoperasian Pertashop tersebut, pihak Nagari meminta syarat-syarat pemindahan dana dari buku rekening Nagari ke buku rekening Bumnag, hal tersebut tidak terlaksana karena salah satu persyaratan pemindahan buku rekening tidak bisa terpenuhi oleh pihak Bumnag, sehingga dana tidak bisa dipindahkan dan terjadilah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tahun 2023, kami mempunyai bukti atau dokumen yang lengkap," ucap Sekna Parit.

Lebih lanjut kata dia, kemudian di tahun 2023 dianggarkan lagi dana untuk pengoperasian Pertashop tersebut setelah semua persyaratan yang di minta sudah terpenuhi oleh pihak Bumnag, untuk pencairan tahun 2024, dan saat ini anggaran Nagari belum cair yang menyebabkan Pertashop belum bisa beroperasi. 

Diakhir konfirmasi Sekna Nagari Parit menjelaskan di tahun 2024 ini, Pertashop di Nagari Parit yang dikelola sepenuhnya oleh Bumnag akan beroperasi, sampai saat ini terkendala karena dana Nagari belum cair dan kami punya bukti atau dokumen lengkap pemindahan dana dari buku rekening Nagari ke buku rekening Bumnag berapa dana yang dianggarkan ditransfer semuanya.

"Tidak ada potongan sepersenpun, jadi tidak ada dugaan korupsi anggaran pembangunan Pertashop dari pihak Nagari seperti yang diberitakan media sebelah," tandasnya.  [Supri]

Berita Populer


TerPopuler