AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Setelah mangkrak beberapa tahun, akhirnya PT. Citra Rosaland menujuk PT. Bumi Firdaus Wijaya untuk menjadi pelaksana pekerjaan pembangunan 2000 unit perumahan PT. Citra Rosaland yang sempat mangkrak beberapa tahun lalu akibat kekeliruan management.
PT. Citra Rosaland sejak berapa tahun lalu sudah melaksanakan pengembangan perusahaan dengan membangun beberapa ribu rumah tinggal type sederhana maupun menengah, namun pada projek berikutnya di Klapanunggal, Kabupaten Bogor pernah muncul masalah yang akhirnya management PT. Citra Rosaland jadi berantakan tidak karuan, alhasil kegiatan pembangunan 2000 rumah yang sudah diagendakan oleh pihak perusahaan terpaksa dihentikan hingga akhirnya diawal tahun 2024 ini pihak PT. Citra Rosaland mempercayakan pihak PT. Bumi Firdaus Wijaya sebagai pelaksana pembangunan dilokasi Klapanunggal tersebut.
Kontrak kerjasama ini berawal dari ditunjuknya Firdaus Oiwobo sebagai kuasa hukum PT. Citra Rosaland, dan setelah pihak Haji Zul sebagai pemilik PT. Citra Rosland merasa nyaman bekerjasama dengan Firdaus Oiwobo selaku pemilik PT. Bumi Firdaus Wijaya akhirnya disepakati bahwa pembangunan akan diserah akan penuh kepada PT. Bumi Firdaus Wijaya sebagai kontraktornya.
Mulai tanggal 12 Januari 2024 akhirnya PT. Bumi Firdaus Wijaya pun mulai mengadakan alat bahan matrial untuk pembangunan perumahan PT. Citra Rosaland, karena ditargetkan dalam waktu beberapa bulan kedepan pembangunan ratusan rumah tahap awal akan segera diselesaikan.
Setelah ratusan rumah pada blok Himalaya selesai PT. Bumi Firdaus Wijaya akan melanjutkan pekerjaan pada blok yang lain sesuai dengan penunjukan dari PT. Citra Rosaland, selain pembangunan perumahan PT. Bumi Firdaus Wijaya pun diminta untuk membangun waterbom dilokasi tersebut.
Menurut Firdaus dihadapan awak media bahwa perusahaannya akan memaksimalkan segera pembangunan perumahan tersebut, agar segera dapat menampung konsumen yang sudah sebagian membayar dp dan pembayaran secara lunas di tahun sebelumnya.
"Insya Allah perusahaan saya akan mengejar target pembangunan perumahan ini dengan segera, selain itu team hukum kami dari Law Firm M Firdaus Oiwobo, SH., MH juga sedang mempersiapkan gugatan atau laporan balik terhadap oknum konsumen yang selama ini diduga mengacaukan proses pembangunan projek tersebut, semoga kedepan pembangunan projek perumahan ini tidak ada lagi gangguan dan berjalan lancar," katanya, Minggu (14/1/2024) dilansir dari intelmedia.co.
Ia berharap, semoga juga tidak ada pihak ketiga yang memprovokasi proses pembangunan tersebut sehingga semuanya akan lancar dan dapat dinikmati oleh konsumen baik yang sudah memesan maupun yang aman membeli rumah tersebut.
Perumahan yang dibandrol hanya senilai Rp200 jutaan tersebut merupakan type 30 komersil dan bukan subsidi, sambung Firdaus, sehingga bangunannya layak sekali dan perumahan tersebut berlokasi hanya 40 menit dari tol Cibubur. Jaraknya pun dekat dengan taman buah Mekar Sari serta udaranya masih sejuk dan asri.
"Ini rumah harganya murah banget, saya juga kaget yach, karena udah jarang harga rumah semurah ini di dekat Cibubur," pungkas Firdaus mengakhiri. [Syh/Red]