Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tambun dkk Dilaporkan ke Mabes Polri, Wartawan Konfirmasi Diduga Diancam
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tambun dkk Dilaporkan ke Mabes Polri, Wartawan Konfirmasi Diduga Diancam

Sabtu, 06 Januari 2024, 22:23

Mapolsek Tambun


AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi – Tatkala ada informasi yang diterima wartawan sebagai fungsi kontrol, seyogianya wartawan tersebut akan mengkonfirmasi kepada narasumber.


Dan untuk menguak adanya Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/000057/I/2024/ Bagyanduan Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Indonesia (Divpropam Mabes Polri) perihal Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol Sutirto selaku Kapolsek Tambun dan Iptu I Putu Agum Guntara selaku Kanit Reskrim Polsek Tambun dkk, berupa menguasai kendaraan roda 4 (empat) merek Toyota Fortuner VNT Turbo dengan No Pol D 1383 ADN yang berstatus jaminan fidusia.


Maka itu semua (konfirmasi,red) akan dilakukan oleh wartawan untuk materi menulis berita. Namun tidak demikian dengan sikap Kapolsek Tambun, Kompol Sutirto melalui Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu I Putu Agum Guntara lewat panggilan suara whatsapp.


Saat wartawan mengkonfirmasi lewat pesan whatsapp ke nomor Hp Kapolsek Tambun, Kompol Sutirto atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anda/Kompol Tirto (selaku Kapolsek Tambun) dan Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu I Putu Agum Guntara?


Sejurus kilat, terdengar dan terlihat panggilan masuk dengan nomor Hp 08211335xxxx. Setelah diangkat, orang di ujung telepon dengan nomor tersebut mengaku Kanit Reskrim Polsek Tambun, yang tidak lain Iptu I Putu Agum Guntara.


Berikut percakapan-nya:


“Gini aja bro, loe di dalam urusan ini, gua mau tanya sebagai apa loe sangkut pautnya?” kata Putu.


“Saya mengetahui-nya, makanya saya konfirmasi,” balas wartawan.


“Loe nggak boleh ngomong suka-suka hati loe di media sosial, loe hati-hati ngomong dengan bahasa loe yang dipelintir,” dalih Putu, Sabtu (6/1/2024) malam.


“Abang (Kanit Reskrim,red) ngancam, saya,” jawab wartawan.


Menurut Kanit Polsek Tambun, Iptu I Putu Agum Guntara bahasa wartawan membuat percikan dan memprovokasi Kapolsek Tambun dengan gue.


“Selama gue bekerja, gue sesuai SOP,” klaimnya.


Di penghujung percakapan, Putu seakan menggurui wartawan dengan mengatakan “Loe ngomong sama orang bahasanya dibenerin!”



Terkesan nada bicara Iptu I Putu Agum Guntara mencerminkan polisi yang tidak profesional dan bermental preman yang meninggalkan dasar kepolisian yang humanis.




Keterangan yang dihimpun media ini, kejadian tersebut dialami oleh MM, warga Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut – Provinsi Jawa Barat.


Sebelumnya, MM mengungkapkan sudah beberapa kali datang ke Polsek Tambun dari Garut untuk menuntaskan masalah ini, namun tidak ada penyelesaian-nya.


Kedatangan saya ke Polsek Tambun untuk menyelesaikan masalah, tapi dari Polsek Tambun tidak terbuka dan transparan,” bebernya.


Sementara itu Bagian Pelayanan dan Pengaduan pada Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bagyanduan Mabes Polri) yang diwakili oleh Ipda Haris saat dikonfirmasi terkait surat laporan yang telah dijelaskan di atas menyampaikan.


“Sedang berproses untuk dikirimkan SP3D via whatsapp pendumas,” jawabnya singkat.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler