AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Prananto Sukodjadmoko direktur utama PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) (Perseroda) merupakan BUMD yang bergerak dibidang gas alam, selama memimpin perusahaan plat merah ini peningkatan harta kekayaan sangat signifikan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data harta Prananto berdasarkan LHKPN KPK rinciannya, data harta tanah dan bangunan Rp63.697.389.000 harta transportasi dan mesin Rp1.721.000.000, Kas setara kas Rp913.077.866 harta lainnya Rp25.314.000.000 dan Hutang sebesar Rp21.969.329.817 dengan total Rp69.676.137.049.
Agha Syahid Aly Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi menyampaikan keawak media bahwa sejak Prananto Sukodjatmoko diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi bulan Maret tahun 2013 terdapat peningkatan harta kekayaan yang signifikan.
"Harta kekayaan Dirut BBWM hampir mencapai Rp70 Miliar ditahun 2021 berdasarkan LHKPN KPK, ditahun 2024 ini kemungkinan meningkat lagi, bahwa kami menduga selama 2013 sampai 2024 menjabat telah terjadi praktek Korupsi secara masif yang dilakukan oleh Dirut BBWM," ujar Agha, Senin (15/1/2024).
Melihat harta kekayaan Direktur Utama (Dirut) BBWM, Perhimpunan Mahasiswa Bekasi menduga hasil yang didapat terdapat tindakan melawan hukum sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun memeriksa Prananto Sukodjatmoko, atas dugaan Korupsi dan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami meminta KPK untuk segera memeriksa Prananto Sukodjatmoko Dirut PT. BBWM karena kami menduga harta kekayaan yang dilaporkan terdapat hasil yang tidak sah dan melawan hukum," tutup Agha. [Red]