Warga Desa Nambo Keluhkan Kompensasi dan CSR PT. PPLI
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Warga Desa Nambo Keluhkan Kompensasi dan CSR PT. PPLI

Kamis, 23 November 2023, 23:20


AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal yang bermukim disekitar PT. Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahan terbesar di Indonesia yang bergerak dibidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) mengeluhkan kompensasi dan CSR terhadap lingkungan tempat tinggalnya.


Salah satu warga inisial (Y) yang tinggal disekitar PT. PPLI membenarkan jika terkait bantuan berupa kompensasi yang diberikan perusahaan tersebut kepada masyarakat sekitar tidak merata.


“Gak ada. Kalau pertahun mah mungkin ada kali, cuma yang dapat ya dapet, yang nggak ya nggak dapat," ucapnya.


Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan pertahun tersebut mungkin adalah ‘uang bau’, karena menurutnya tempat tinggalnya berada di sekitar perusahaan tersebut bermacam-macam baunya.


“Kan mobil-mobil ini yang muatannya dari rumah sakit, iya macam-macam baunya. Jadi kalau musim hujan terasa baunya,” ungkapnya saat melihat mobil-mobil yang sedang terparkir tidak jauh dari tempatnya.


Lebih lanjut kata dia, bahwa beberapa jenis bau yang ia rasakan di wilayah lingkungannya hampir setiap hari. Bau tersebut diakuinya seperti bau gas bocor, bangkai, sabun serta bau lainnya yang berasal dari PT. PPLI.


“Untuk kompensasi, saya gak tahu juga, kalau warga ada yang dikasih atau gaknya. Tapi ke saya mah gak pernah ada, orang emak saya aja yang gak punya suami gak pernah dapat kok, paling juga kalau lebaran itu santunan panti jompo dan ke anak yatim aja,” akunya, Kamis (23/11/2023).


Ia pun menambahkan, bahwa bantuan uang bau yang diberikan memang  pernah ada pada waktu lalu, sewaktu peristiwa meledaknya  perusahaan tersebut hingga menimbulkan bau kemana-mana, sehingga baunya sampai ke daerah Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri dan sekitarnya.


Warga lainnya, juga mengatakan hal yang sama, bahwa perusahaan tersebut memang menyediakan salah satu klinik untuk warga sekitar, namun sayangnya pada saat warga berobat malah disuruh membayar Rp5 ribu.


“Memang disediakan klinik dari PPLI di Desa Nambo, tapi disuruh bayar Rp5 ribu kalau mau berobat,” tuturnya.


Senada, salah satu Ketua RW di wilayah Desa Nambo, (S) saat di tanyakan apakah masyarakat sekitar mendapatkan bantuan CSR dan kompensasi dari Perusahaan PPLI tersebut, hanya mendapatkan pertahun saja.


“Sama, itu satu tahun sekali sudah dibudgetkan hanya Rp160 - 180 ribu," ujarnya.


S menjelaskan, bahwa kompensasi yang biasa diterimakan oleh masyarakat seperti beberapa kegiatan warga sekitar dan meminta bantuan anggaran, tetapi itu semua diharuskan membuat pengajuan kepada perusahaan tersebut.


“Intinya gak ada kompensasi dari dampak bau bagi lingkungan sekitar, seperti di wilayah Bantargebang yang tiap bulannya ada,” keluhnya.


Hingga berita ini tayang, Humas PT. PPLI saat dihubungi melalui telepon seluler untuk konfirmasi belum memberikan tanggapan.  [Red]

Berita Populer


TerPopuler