Gawat! Ketua RT dan RW 04 di Kelurahan Lenteng Agung Jadi Timses Caleg DPR RI
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Gawat! Ketua RT dan RW 04 di Kelurahan Lenteng Agung Jadi Timses Caleg DPR RI

Kamis, 30 November 2023, 23:40



AmbaritaNews.com | Jakarta – Apa jadinya bila Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) ikut memfasilitasi bahkan berani mendatangani Memorandum of Undersanding (MoU) untuk memenangkan salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI yang akan maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 nanti.


Seperti apa yang tertulis dalam MoU Politik berikut ini: MoU Politik H. Prasetyo Edi Marsudi, SH Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II jakarta Selatan, Jakarta Pusat & Luar Negeri Nomor Urut 4 dengan RW 04 Kelurahan Lenteng Agung.


Isi MoU sebagai berikut: Kami RW 04 Kelurahan Lenteng Agung menerima 1 unit Mobil Ambulance Merk Luxio dengan Nomor Polisi B 2089 SIX dari Bpk H. Prasetyo Edi Marsudi, SH untuk kepentingan masyarakat sekitar dan kami akan merawat mobil ini dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab.


Kami juga akan berjuang untuk mendukung sepenuhnya untuk suara pemilihan yang ada di wilayah RW 04 semaksimal mungkin, kami akan bergerak Dor To Dor dan akan mensukseskan suara terbanyak di wilayah RW 04 untuk Bpk H. Prasetyo Edi Marsudi, SH ditandatangi di Jakarta, 15 Oktober 2023 tertanda Ketua RW 04 Kelurahan Lenteng Agung, Jamal bersama Ketua RT 002 Sepi Wardoyo, Ketua RT 003 Djohir Purnawan, Ketua RT 004 Sunjaya, Ketua RT 005 Suwarta, Ketua RT 006 A. Suyitna Ibrahim, Ketua RT 007 Rudi Solihin, Ketua RT 008 Novianti, Ketua RT 009 A. Rosyid, Ketua RT 010 Awaludin, Ketua RT 011 Eko Haryanto dan Ketua RT 012 Ribuan.


MoU tersebut ditandatangani diatas materai 10000 oleh presentatif (Ketua RW dan RT) pemerintah yang paling terkecil di wilayah RW 04 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa – Kota Administrasi Jakarta Selatan.


Media Online ambaritanews.com berupaya menghubungi salah seorang warga di lokasi, sebut saja Bagus panggilannya. Bagus menuturkan, di kantor Kelurahan Lenteng Agung ada rapat dan Ketua RW dan RT yang tertera namanya di dalam MoU tersebut dipanggil.


“Hadir dalam rapat Lurah Ahmad Hasan Husaini, Sekretaris Lurah Teguh Suparman, Kasi Pemerintahan Edy serta semua Ketua RT dan RW 04 yang terlibat dalam mendukung salah satu Caleg DPR RI,” ungkapnya, Kamis (30/11/2023).


Selanjutnya, masih di hari yang sama Media Online ambaritanews.com mencoba menghubungi (konfirmasi) Lurah Lenteng Agung, Ahmad Hasan Husaeni namun tidak ada jawaban.


Dikarenakan tak ada jawaban, Media Online ambaritanews.com pun mengkonfirmasi Sekretaris Lurah (Sekel) Teguh Suparman, namun tetap tidak ada jawaban.


Tak hanya disitu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Lenteng Agung, Edy saat dikonfirmasi Media Online ambaritanews.com pun tetap tak ada jawaban.


Padahal jelas dalam amanat UU No.7 Tahun 2017 Pasal 494. ASN – TNI – Polri, Pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM, Lurah dan Camat tidak boleh terlibat kampanye apalagi memfasilitasi.


Hingga berita ini tayang, tidak ada jawaban dari Lurah, Sekretaris Lurah maupun Kasi Pemerintahan kelurahan Lenteng Agung.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler