AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Diduga Pengolahan tambang emas ilegal berskala besar yang tertampung di tong besar beroperasi dalam rumah salah satu warga.
Tempat pengolahan yang tersembunyi di Kp. Pengaduan Kuda, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung begitu rapih sehingga memuluskan pengusaha emas ilegal menjalankannya bisnisnya.
Ketika awak media mengkonfirmasi pemilik pengolahan emas ilegal di lokasi yang berinisial (i) namun sangat disayangkan (i) sedang tidak ada di tempat (rumahnya). Hanya ada orang rumah (istri/anaknya) mengatakan "bapak (i) nya tidak ada, lagi keluar,” ucap dia, Senin (23/10/2023).
Awak media memotret tong besar dari luar rumah kurang lebih diduga ada tiga atau empat tong besar yang sedang beroperasi pengolahannya, serta karung lumpur yang menumpuk di area belakang rumah. Dan penampungan limbah yang sudah di sediakan.
Namun penampungan limbah tersebut akan tidak tertampung jika musim hujan tiba, dan limbah mengandung zat kimia akan mengalir mencemari sungai yang ada di sekitarnya. Selain itu banyak juga pengolahan emas ilegal dengan cara memakai gelundung yang berputar sedang aktif beroperasi.
Untuk APH dan instansi terkait dimohon segera meninjau dan menertibkan diduga pengolahan emas ilegal tersebut yang ada di pangkal jaya. [Dayat & Bogel]