![]() |
kiri: Ketua RW 015 Perumahan Papan Mas Desa Mangunjaya, Karja | kanan: Keamanan RW 015 Perumahan Papan Mas Desa Mangunjaya, Didi |
AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Setelah berita dengan judul Keamanan Didi Halangi Tugas Wartawan dan Ketua RW 015 Karja Tukang Bohong di Media Online dengan url, klik link dibawah👇
https://www.ambaritanews.com/2023/08/keamanan-didi-halangi-tugas-wartawan.html
https://www.mediajurnalinvestigasi.com/2023/08/keamanan-didi-halangi-tugas-wartawan.html
Ketua RW 015 Karja mendatangi tempat kediaman wartawan Diori Parulian Ambarita atau yang biasa disapa Ambar, Senin (14/8/2023) sekira pukul 13:27 Wib.
Dengan ditemani keamanan Didi, seorang (Ketua RW 015 Karja) pengemban amanat yang notabenenya pelayan warga datang ke tempat tinggal wartawan (Diori Parulian Ambarita atau yang biasa disapa Ambar) yang selama ini sepak terjangnya berani mengungkap fakta oknum pegawai pemerintah yang menyalahgunakan jabatan maupun kewenangannya maupun oknum alat negara yang menyimpang dari aturan atau tatanan negara.
Sikap tak beretika Ketua RW 015 Karja ditunjukkan ketika mendatangi rumah orang (wartawan,red), sebagaimana manusia yang punya adab minimal memberikan salam (Assalamualaikum) bila berkunjung ke rumah orang.
Kondisi Ambar yang baru bangun tidur hanya menggunakan baju dan celana kolor ketika Ketua RW 015 Karja bersama keamanan Didi datang ke tempat tinggal wartawan yang biasa disapa Ambar. Kedua orang tersebut dengan agak memaksa Ambar untuk ikut dengannya, tapi Ambar menegaskan mau ke kamar mandi untuk cuci muka terlebih dahulu dan memakai celana panjang.
Setibanya di kantor Sekretariat RW 015 Perumahan Papan Mas Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Ambar langsung dicecar pertanyaan oleh Ketua RW 015 Karja, dia (Ketua RW 015 Karja) bertanya kenapa ada tulisan tolol dan kacung di dalam berita.
Ambar pun tak dikasih waktu untuk bicara, sementara pertanyaan demi pertanyaan dilayangkan oleh Ketua RW 015 Karja. Hingga Ambar pun bisa menyela cecaran pertanyaan Ketua RW 015 Karja.
"Sebagai Ketua RW 015 Karja atau pelayan warga, sejak pagi telah disampaikan permasalahan antara keamanan Didi dengan wartawan Ambar. Tunggu punya tunggu hingga 12 jam lebih tapi tak ada respon dari Ketua RW 015 Karja, dan ketika ditanya kembali untuk kedua kalinya menggunakan pesawat telepon (Hp) terkait masalah tersebut, Ketua RW 015 Karja malah balik bertanya "ini siapa ya?"
"Bukannya tolol itu, seorang Ketua RW 015 Karja sebagai pelayan warga harus quick respon, ini malah ngegampangin masalah hingga berita tayang," jelas Ambar, Senin (14/8/2023).
Masih kata Ambar, di dalam berita ada kata kacung, ya jelas lah. Ketua RW 015 Karja saat dilantik mengemban amanat berarti dirinya sudah tergadaikan untuk menjadi pelayan warga, apalagi sudah diberikan tunjangan setiap bulannya yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Tapi Ketua RW 015 Karja terus berkutat dan hanya muter-muter saja di dalam pembicaraan, memang bobrok tatanan kepemimpinan Ketua RW 015 Karja. Dua (2) sarana Fasos/Fasum di lingkungan RW 015 Perumahan Papan Mas yang jelas dialihfungsikan menjadi tempat komersil tanpa izin (ilegal) dibiarkan.
Dalam akhir pertemuan di pelataran kantor Sekretariat RW 015 Perumahan Papan Mas selama 25 menit, Ketua RW 015 Karja tetap membela bawahannya (Didi) sementara keamanan Didi pun tidak meminta maaf, tetap kepada pembenarannya karena dibela pimpinannya (Ketua RW 015 Karja).
Ketua RW 015 Karja yang membanggakan dirinya tamat S2 ini sempat mengungkit kejadian penebangan pohon jati yang waktu itu juga diberitakan, ia mengungkapkan bila tidak selesai saat itu akan memperkarakan wartawan. Klik link dibawah ini👇
Dikarenakan ada tugas lainnya, Ambar pun pamit undur diri dan setelah keluar dari pagar kantor Sekretariat RW 015 Perumahan Papan Mas, Ketua RW 015 Karja mengancam akan memperkarakan berita ini dan terdengar juga ia akan menyewa Advokat atau Pengacara paling mahal melawan wartawan.
"Loe mah wartawan nggak punya apa-apa, gw masih punya rumah banyak," ujar Karja.
Di dalam berita sebelumnya jelas tertulis, Ketua RW 015 Karja merasa dirinya kasta paling tinggi dan pada hari ini benar nyatanya watak aslinya dengan mengancam wartawan memperkarakan berita yang telah tayang serta menyewa Advokat atau Pengacara yang paling mahal. Jadi kata tolol dan kacung di isi berita sudah tepat, Ketua RW 015 Karja tidak bercermin bahwa dirinya adalah sebagai pelayan warga, ini malah menunjukkan kekuatannya.
Perlu diketahui untuk masyarakat Indonesia maupun dunia, tugas wartawan atau jurnalis itu tanpa batas ruang dan waktu, kapanpun serta dimanapun wartawan atau jurnalis ada dimana-mana. Jadi jangan halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, karena Intitusi Pers adalah bagian ke-4 Pilar Bangsa. Tugas wartawan atau jurnalis itu melebihi intelijen
Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah). [Red]