AmbaritaNews.com | Jakarta -Pemilik media cetak dan online Police Watch news, Muh. Rodhi Irfanto, SH., bakal dilaporkan kepolisi terkait mencatut nama beberapa Jenderal (Purn) TNI/Polri.Salah satunya eks pejabat Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.
Di dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/9/2022)
Purnawirawan TNI Jenderal bintang dua ini mengklaim dirinya tidak pernah
diberitahukan namanya dicantumkan atau dicatut menjadi Pelindung dan Penasehat
di media policewatch.news milik Rodhi.
"Pencantuman nama saya di media itu tidak resmi, dan
tidak adanya SK atau permohonan tertulis untuk menjadikan saya sebagai
pelindung maupun penasehat di media policewatch.news. "Tegas Tatang.
Kemarahan Purnawirawan Jenderal bintang 2 ini memuncak
ketika dirinya mengetahui nama besarnya tercantum di bok redaksi media
policewatch.news,
"jelas marahlah saya, kok main mencantumkan saja nama
saya disituh. Dan pas saya bacapun ternyata ada beberapa Jenderal (Purn)
lainnya juga yang dicantumkan Rodhi. "Geramnya.
Tatang Zaenudin beranggapan, Rodhi mencatut namanya dan
beberapa Jenderal lainnya hanya untuk kepentingan dirinya.
Meski Tatang mengatakan bahwa diriinya pernah dimintakan
Rodhi untuk menjadi pelindung dan penasehat di media policewatch.news, namun
Jenderal (Purn) yang juga mantan Deputi Basarnas ini belum memberikan kata iya.
"Dulu dia pernah minta ke saya itu, tapi tidak saya
iyakan. "Ulasnya.
Mayjen TNI (Purn) ini pun membeberkan beberapa temuan dan
informasi yang didapatnya dari Grobogan, Purwodadi Jawa Tengah, Bandung Jawa
Barat dan Jawa Timur, bahwa (R) banyak melakukan tindakan diluar fungsi serta
poksinya, bahkan kerap melakukan pemerasan.
"Orang seperti itu jahat, dan terkesan menakut-nakuti
para narasumber baik ditingkat desa hingga pusat, sehingga muncul indikasi
ancaman personal, intimidasi hingga pemerasan. Coba buka jejak digitalnya di
google, memalukan sekali. "Ungkap Tatang.
Terpisah, ketika dikonfirmasi tentang penunjukan secara
resmi para Jenderal (Purn) sebagai pelindung dan penasehat di media
policewatch.news miliknya, Rodhi membenarkan sudah meminta ijin secara lisan.
"Sudah minta ijin saya ke pak Tatang dan beberapa
Jenderal (Purn) lainnya. Memang tidak ada SK tertulisnya. "Ucap Rodhi saat
dikomfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Minggu (11/9/2022).
Rodhi juga menyebut jika Mayjen TNI (Purn) keberatan namanya
dicantumkan di media policewatch.news, bukan berarti harus menyampaikannya
melalui oranglain.
"Jika keberatan namanya dicantumkan, kenapa tidak
hubungi saya, saya pun sering komunikasi ke pak Tatang, dan terakhir 2 bulan
lalu. "Tulis Rodhi dipesan Whatsappnya ke Ketum Forum Wartawan Jakarta
(FWJ) Indonesia.
Menyoal komentar Rodhi, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin
membantah bahwa dirinya tidak pernah dikomunikasikan dengan Rodhi sudah lama
sekali, dan bukan baru 2 bulan, bahkan Eks perwira tinggi Kopassus ini menyebut
Rodhi pembohong besar dan perusak.
Berdasarkan pengecekan data, hari ini pimpinan media
policewatch.news telah mencopot nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dari bok
redaksinya.
Meski demikian, jejak digital adanya penghapusan dadakan yang
dilakukan Rodhi di bok redaksi policewatch.news tertanggal 12 September 2022
atas nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin sebagai pelindung dan penasehat
policewatch.news dianggap Jenderal Purnawirawan TNI ini tak memiliki kemampuan
di bidang jurnalistik dan tidak memiliki etika baik.
Pencopotan dadakan itu dikatakan Tatang Zaenudin bermula
adanya kemarahan dirinya yang memuncak terhadap Rodhi yang dianggap telah
merusak nama baiknya untuk menakut - nakuti narasumber demi kepentingan pribadi
diluar tupoksinya sebagai jurnalis.